BANGSAONLINE.com

BANGSAONLINE.com

Pemkab Nganjuk Serahkan Sertifikat Hak Pakai Aset ke Kejari Nganjuk


Editor: Tim | Wartawan: Rafli Fajri Julianto
Sabtu, 17 Juli 2021 18:23 WIB


Perbesar Text

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Serahkan Sertifikat Hak Pakai Aset ke Kejari . Pemkab menyerahkan sertifikat hak pakai atas aset tanah negara kepada Kejaksaan Negeri

Sertifikat tersebut diserahkan sebagai bentuk dukungan dan peningkatan pelayanan pada masyarakat di Kejaksaan Negeri Nganju. Plt. Bupati H. Marhaen Djumadi mengatakan, sertifikat tanah yang diserahkan dalam bentuk hibah. Agar tanah tersebut bisa dipergunakan oleh Kejaksaan Negeri .

Marhaen mengapresiasi sinergitas yang telah berjalan baik antara Pemkab, Kejaksaan, dan BPN .

Adapun tanah yang dihibahkan Pemkab akan diperuntukkan musala dan poliklinik, Lokasi tanah tersebut berada di belakang kantor Kejaksaan Negeri . (tim)

VIDEO TERKAIT

Tag:

Nganjuk pemkab nganjuk kejari nganjuk bupati nganjuk berita Nganjuk

Berita Video Terkait

Ritual Larung Sesaji di Dam Baduk Desa Malangsari Tetap Lestari

Bupati Nganjuk Ziarah ke Makam Marsinah dan Usulkan Jadi Pahlawan Nasional

Wujudkan Rumah Layak Huni, Pj Bupati Nganjuk Salurkan BSPS Tahun 2024 kepada 315 Penerima

Peringati Hari Jadi ke-1.087, Pemkab Nganjuk Gelar Sejumlah Baksos

Polres Nganjuk Musnahkan BB Narkoba, Miras, dan Knalpot Brong, Hasil Ops Pekat Semeru 2024