BANGSAONLINE.com

BANGSAONLINE.com

Jual Telur Infertil, 2 Warga Pasuruan Dicokok Polisi


Editor: Tim
Senin, 10 Mei 2021 23:24 WIB


Perbesar Text

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Aparat Polres mengamankan 2 orang pelaku perdagangan infertil.

Selain memperdagangkan atau afkir, keduanya juga menjual limbah telur tak layak konsumsi, kepada produsen roti rumahan di Kota Malang. Kedua pelaku adalah S-A, 31 tahun, dan I-K, 42 tahun, semuanya warga Desa Sambisiarah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten.

Dua pelaku menjual dan limbah dengan cara mengelola kuning dan putih dalam telur, kemudian dikirim ke pabrik roti di Kota Malang. Setiap kali pengiriman ini, mereka meraup untung sekitar dua Sampai tiga juta rupiah.

Padahal telur afkir ini tak layak dikonsumsi untuk masyarakat. Bahkan hasil pengecekan laboratorium mengandung bakteri e-coli.

Proses penangkapan pelaku berawal dari diamankannya seorang sopir yang sedang mengambil dari sebuah pabrik ternak ayam, atas suruhan kedua pelaku. Setelah diinterogasi dan ditelusuri, didapati proses produksi pengolahan limbah telur di Desa Pacar Keling Kecamatan Kejayan, hingga polisi melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku.

Semua barang bukti berupa alat untuk mengolah limbah dan hasil olahannya, dibawa ke mapolres pasuruan. termasuk ribuan . Kedua pelaku terancam Pasal 62 Ayat 1 Jo Pasal 8 Ayat 2 UU RI Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Dan Pasal 64 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, Jo PP Nomor 86 Tahun 2019 Tentang Keamanan Pangan, dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. (tim).

VIDEO TERKAIT

Tag:

Pasuruan kriminal pasuruan telur ayam telur infertil

Berita Video Terkait

Rumah Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Satu di antaranya Menangis Histeris

Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR

Dua Rumah Panitia Pilkades Dibondet Orang Tak Dikenal

Diduga Gelapkan Uang, Kasun di Kabupaten Pasuruan Didemo Ratusan Warga

Suami Bu Kades di Pasuruan Diamankan Polisi Karena Curi Motor, Terekam CCTV