BANGSAONLINE.com

BANGSAONLINE.com

KPU Pacitan: APK Boleh Dipasang di Pohon, Asalkan....


Editor: Revol Afkar | Wartawan: Yuniardi Sutondo
Senin, 28 Januari 2019 15:19 WIB


Perbesar Text

PACITAN, BANGSAONLINE.com - KPU Pacitan membantah pernyataan Bawaslu yang melarang pemasangan APK di pohon yang berlokasi di rumah warga. Simak penjelasan dari Damhudi, Ketua KPU Pacitan.

Tag:

Berita Video video

Berita Video Terkait

Sempat Kehujanan, Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pinggir Jalan Desa Ketanireng Pasuruan

Kecanduan Main Chip, 2 Pencuri Motor di Pasuruan yang Sempat Dihajar Santri Diamankan Polisi

Pelaku Jambret Kalung Balita di Pasuruan Terekam CCTV

Hendak Menyeberang, Mobil Berpenumpang Tercebur Sungai di Kendari

Nekat! Pemuda Tasikmalaya Terjun dari Jembatan Cirahong