Ditjen Bea Cukai Ditegur Menkeu Terkait Oknum Penjual Pita Rokok
Editor: Joaquin Jozarki
Sabtu, 18 Oktober 2025 02:18 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, beri peringatan Ditjen Bea Cukai terkait dugaan penjualan pita rokok secara besar-besaran untuk digunakan pada merek rokok lain, Jumat (17/10/2025).
Hal ini disampaikan Menkeu atas banyaknya laporan yang diterima melalui hotline ‘Lapor Pak Purbaya’ di WhatsApp 082240406600.
Tag:
ekonomi indonesia news Menkeu purbaya rokokilegal beacukaiBerita Video Terkait

BMKG Beri Pernyataan Tentang Penyebab Panas Terik di Wilayah Indonesia

Liam Gallagher Akhirnya Jadi Kakek di Usia 53 Tahun
