BANGSAONLINE.com

BANGSAONLINE.com

Ditjen Bea Cukai Ditegur Menkeu Terkait Oknum Penjual Pita Rokok


Editor: Joaquin Jozarki
Sabtu, 18 Oktober 2025 02:18 WIB


Perbesar Text

Menteri Keuangan (), Purbaya Yudhi Sadewa, beri peringatan Ditjen Bea Cukai terkait dugaan penjualan pita rokok secara besar-besaran untuk digunakan pada merek rokok lain, Jumat (17/10/2025).

Hal ini disampaikan atas banyaknya laporan yang diterima melalui hotline ‘Lapor Pak Purbaya’ di WhatsApp 082240406600.

Tag:

ekonomi indonesia news Menkeu purbaya rokokilegal beacukai

Berita Video Terkait

BMKG Beri Pernyataan Tentang Penyebab Panas Terik di Wilayah Indonesia

Liam Gallagher Akhirnya Jadi Kakek di Usia 53 Tahun

SNG Cargo: Warna Baru Industri Logistik di Indonesia