BANGSAONLINE.com

BANGSAONLINE.com

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Jalan Dr Soetomo Nganjuk


Editor: Revol Afkar | Wartawan: Rafli Fajri Julianto
Senin, 07 Februari 2022 22:37 WIB


Perbesar Text

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Tak sampai 24 jam, Satreskrim Polres berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis terhadap anak pemilik toko.

Menurut Kapolres AKBP Boy Jeckson, penangkapan pelaku tak lepas dari kerja keras seluruh jajaran.

Sejak menerima laporan pembunuhan, anggotanya langsung penyelidikan dan penyidikan, hingga penangkapan terduga pelaku.

Terduga pelaku adalah pria berinisial MYS (28 tahun). Ia ditangkap Minggu (6/1) malam kemarin, sekira pukul 23.00.

Warga Kota Malang itu ditangkap di wilayah Gambirejo Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten .

Diketahui, korban berinisial BY (35), ditemukan meninggal di persewaan garasi mobil di Jalan Dr. Soetomo Kabupaten , Sabtu (5/1) kemarin.

Korban ditemukan dalam posisi tengkurap dengan sejumlah luka bacok di wajah dan perut oleh saksi YS, saat hendak mengambil mobil di tempat persewaan garasi milik ayah korban.

"Saya waktu itu sekitar pukul 06.45 mau mengambil mobil, tahu-tahu korban sudah dalam keadaan bersimbah darah di garasi," ujar YS.

Diduga, motif pembunuhan ini adalah dendam. Sebab, terduga pelaku merupakan karyawan dari korban.

Namun, Boy mengatakan jajarannya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Tag:

Nganjuk Polres Nganjuk berita Nganjuk pembunuhan nganjuk Pembunuhan Pemilik Toko

Berita Video Terkait

Ritual Larung Sesaji di Dam Baduk Desa Malangsari Tetap Lestari

Bupati Nganjuk Ziarah ke Makam Marsinah dan Usulkan Jadi Pahlawan Nasional

Wujudkan Rumah Layak Huni, Pj Bupati Nganjuk Salurkan BSPS Tahun 2024 kepada 315 Penerima

Polres Nganjuk Musnahkan BB Narkoba, Miras, dan Knalpot Brong, Hasil Ops Pekat Semeru 2024

DPUPR Nganjuk Bangun Sanitasi di Desa Ketawang