Sawah Terdampak Pembangunan Pabrik, Petani Desa Gondang Kulon Nganjuk Minta Ganti Rugi
Editor: Arief
| Wartawan: Rafli Fajri Julianto
Sabtu, 05 Februari 2022 18:23 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Komisi II DPRD Kabupaten Nganjuk bersama dinas pertanian melakukan sidak ke lokasi pembangunan salah satu pabrik di Desa Gondang Kulon, Kecamatan Gondang.
Sidak ini dilakukan setelah adanya keluhan warga setempat, khususnya petani, terkait dampak pembangunan pabrik tersebut. Dari sidak tersebut, Komisi II mendapati keluhan dari petani, bahwa sawah mereka tidak dapat ditanami akibat mengalami ambles.
Menurut para petani, ada 12 areal sawah seluas 3,5 hektare yang tidak dapat ditanami pada tahun ini, karena ambles terdampak pembangunan pabrik. Petani meminta pihak pabrik bertanggung jawab atas amblesnya sawah itu.
Kamidi misalnya, salah seorang petani yang terdampak, meminta supaya lahan miliknya dibeli saja oleh pemilik pabrik, lantaran sudah tidak bisa ditanami Kembali.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk, Yudi Ernanto, menyayangkan pembangunan pabrik yang menyebabkan terganggunya pertanian warga.
Menurutnya, ada 2 titik lokasi longsor, masing-masing 3.5 hektare dan 1.5 hektare.
Pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan Komisi II untuk mencari solusi terbaik.
Sementara Ketua Komisi II DPRD Nganjuk, Bashori, akan mempertemukan petani dan pengusaha untuk duduk bersama.
Pihaknya juga telah meminta dinas perizinan, untuk menyetop pemberian izin atas pembangunan pabrik tersebut, sampai permasalahan ini selesai.(rfj/rif)
Tag:
Nganjuk petani nganjuk terdampak pembangunan pabrik petani minta ganti rugi terdampak pembangunan pabrik Ketua Komisi II DPRD NganjukBerita Video Terkait

Ritual Larung Sesaji di Dam Baduk Desa Malangsari Tetap Lestari

Bupati Nganjuk Ziarah ke Makam Marsinah dan Usulkan Jadi Pahlawan Nasional

Polres Nganjuk Musnahkan BB Narkoba, Miras, dan Knalpot Brong, Hasil Ops Pekat Semeru 2024

Plt Bupati Nganjuk Launching Vaksin PMK di Loceret
